Ekonomi

Apa itu hipotek legal? »Definisi dan artinya

Anonim

Hipotek legal disebut hipotek yang muncul dengan benar dari hukum dan di mana tidak ada jenis intervensi dari keinginan individu. Diketahui bahwa sejak zaman Roma kuno, hipotek resmi sudah diterapkan, mereka memiliki kekuatan untuk mengganggu kepemilikan debitur individu, dan dapat disebut hipotek umum jika aset debitur secara umum terpengaruh, contohnya. adalah kewajiban yang diperoleh seseorang terhadap perbendaharaan. Di sisi lain, dalam kasus di mana hanya objek tertentu yang terpengaruh, mereka disebut khusus.

Individu yang memiliki hak tanggungan yang sah, khususnya kreditor, dalam kapasitas penuh untuk menggunakan hak yang mendukungnya, atas semua real estat yang menjadi milik individu yang berutang padanya, selain itu ia akan memiliki kekuasaan atas apa pun. Kepemilikan yang bisa diakuisisi oleh debitur mulai saat ini ke dalam KPR.

Hipotek ini secara eksklusif berdasarkan undang-undang dan tujuan utamanya adalah untuk mempertahankan kepentingan perbendaharaan di setiap negara bagian, juga bertanggung jawab untuk melindungi individu yang harta bendanya dalam bahaya penggelapan oleh orang-orang yang bertanggung jawab atas mereka. administrasi. Jenis hipotek ini tidak hanya eksplisit, tetapi juga dalam beberapa kasus penerapan hukumnya mungkin tepat, sehingga pendaftaran selanjutnya tidak diperlukan.

Penerapannya dalam kehidupan sehari-hari bisa sangat bervariasi, beberapa yang paling umum adalah yang diterapkan jika real estat telah dipindahkan tanpa pembayaran sebelumnya dari seluruh biaya yang sama, atau jika gagal. Itu dibuat dengan uang pihak ketiga. Lain halnya dengan barang-barang yang sedang dalam proses konstruksi atau perbaikan, dimana penanggung jawab pelaksanaan proses tersebut telah mensuplai sebagian bahan untuk pembuatannya, sehingga yang menyewanya wajib membatalkan. jumlah bahan tersebut, selain total biaya pekerjaan yang telah disepakati.