Kata privilege digunakan untuk mendefinisikan hak atau keuntungan tertentu yang mungkin dimiliki beberapa orang dibandingkan yang lain; Ada hak istimewa yang sepenuhnya legal dan diterima oleh masyarakat, namun dalam banyak kasus, hak istimewa tersebut bisa jadi merupakan produk ketidakteraturan antara mereka yang membentuk masyarakat tertentu. Yang benar adalah bahwa hak istimewa memberi siapa pun yang memilikinya keunggulan tertentu atas orang lain, karena itu menyiratkan menikmati perlakuan khusus.
Konsep ini sangat terkait dengan kelompok sosial tertentu yang mendukung keunggulan dan manfaat, di atas orang lain; situasi yang dengan jelas membantah kriteria persamaan di depan hukum.
Seperti diketahui, sepanjang sejarah umat manusia, dalam ranah sosial selalu ada sektor-sektor yang diistimewakan. Misalnya di Yunani kuno, hanya pria yang dapat dianggap sebagai warga negara. Di Roma, ada kelas sosial yang disebut "bangsawan", yang dianggap sebagai keturunan dari pemukim pertama kota dan karena itu mereka memiliki hak untuk menikmati hak istimewa, baik di ruang pribadi maupun di ruang publik.
Di sisi lain, dapat dikatakan bahwa kelas-kelas yang memiliki hak istimewa adalah mereka yang merupakan kelas atas, yaitu mereka yang memiliki sumber daya ekonomi yang cukup untuk memegang kekuasaan dan keunggulan; mereka dapat mengakses semua layanan dan tinggal di rumah yang indah dan nyaman, dll.
Dalam ranah peradilan, hak istimewa bisa menjadi konsesi khusus yang diberikan oleh pihak berwenang. Misalnya, seorang narapidana yang berperilaku baik, dapat diistimewakan oleh hakim, untuk melucuti tahun-tahun kurungannya dan memeriksa waktu dari penjara.