Sastra

Apakah persamaan itu? »Definisi dan artinya

Anonim

Secara etimologis kata kesetaraan berasal dari bahasa Latin "aequalĭtas, -ātis", terdiri dari kata sifat "aequus" yang berarti "setara, datar, adil, seimbang, adil", ditambah akhiran "tat" yang berarti "mengumumkan kualitas", di akademi yang sebenarnya menentukannya sebagai "kesesuaian dari sesuatu dengan sesuatu yang lain di alam, bentuk, kualitas atau kuantitas. " Kesetaraan adalah cara di mana perusahaan, asosiasi, organisme, negara, kelompok atau individu diperlakukan di mana hal itu mempermudah subjek untuk bekerja di masing-masingorganisasi tanpa salah satu pun dari mereka memiliki jenis keberatan apa pun, baik karena ras, jenis kelamin, kelas sosial, atau kemungkinan terpuji lainnya, untuk menangkal segala jenis diskriminasi antara orang-orang yang berada dalam organisasi tersebut.

Kebebasan dalam bidang kesetaraan merupakan hak pribadi bagi manusia, karena merupakan bagian dari subjek sejak lahir, karena merupakan keadaan yang berlaku bagi orang tersebut hingga akhir hayatnya. Di sisi lain, dikatakan bahwa persamaan tidak hanya berarti bahwa semua manusia harus sederajat, tetapi harus sebaliknya, karena tidak ada orang yang harus sama dengan orang lain, karena persamaan mengandaikan bahwa perbedaan antara Orang adalah sesuatu yang internal, miliknya sendiri dan ciri subjek lain, di samping masing-masing ciri yang membedakan manusiaMereka seharusnya tidak menghilangkan hak-hak itu sendiri. Oleh karena itu dikatakan bahwa kesetaraan merupakan salah satu nilai fundamental yang melandasi metode politik saat ini berdasarkan persamaan hukum dan politik bagi semua warga negara.

Dapat dikatakan bahwa berkat nilai - nilai tersebut sebuah sistem politik telah diciptakan, sehingga semua warga negara memiliki kemampuan untuk menjadi miliknya, terlepas dari ketidaksetaraan yang mungkin muncul dalam sistem politik tersebut, baik karena ras, jenis kelamin, situasi. ekonomi atau karena kondisi fisik atau mental.